Minggu, 05 Agustus 2012

KTI Ekonomi


Pengaruh Car (Capital Adequacy Ratio), Fdr (Financing To Deposit Ratio)Bopo (Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional) Dan Npl (Non Performing Loan) Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri(Januari: 2004 – Oktober: 2006)
1.1. Latar Belakang Masalah
 Sejak satu dasawarsa ini, industri perbankan merupakan industri yang mengalami kemajuan yang paling pesat dibandingkan industri yang lainnya. Hal ini disebabkan deregulasi yang dilakukan pemerintah mengenai perbankan pada tahun 1983, deregulasi ini sangat mempengaruhi pola dan strategi perbankan baik dari sisi aktiva maupun pasiva perbankan itu sendiri. Situasi ini memaksa industri perbankan harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dan memperoleh sumber-sumber dana baru. Dengan liberalisasi perbankan tersebut, industri perbankan dapat membuka hambatan yang sebelumnya menimbulkan depresi sektor keuangan dan sistem keuangan negara, sehingga menyebabkan bisnis perbankan berkembang pesat  dengan persaingan yang semakin ketat dan semarak  .
Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat.  Semua bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat yang nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat bagi yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi bank dana merupakan persoalan yang paling utama tanpa adanya dana bank tidak akan berfungsi sebagaimana layaknya. Berdasarkan bukti empiris yang ada dana bank yang berasal dari modal sendiri dan modal cadangan hanya sebesar 7 % sampai dengan 8% dari total aktiva pada bank tesebut.  Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan dana terbesar yang paling dihandalkan oleh suatu bank yang mencapai 80% sampai dengan 90% dari seluruh total dana  yang dikelola oleh bank (Gunadarma, 2004). Dana yang dihimpun dari masyarakat biasanya disimpan dalam bentuk giro, deposito, tabungan. Selain dari ketiga macam bentuk dana simpanan dari pihak ketiga tersebut yaitu giro, deposito, dan tabungan masih banyak terdapat dana dari pihak ketiga lainnya yang dapat diterima oleh bank. Akan tetapi, dana-dana ini sebagian besar berbentuk dana sementara yang sukar disusun perencanaannya karena bersifat sementara  .
 Namun krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah.  Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia.  Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah. PT. Bank Susila Bakti (PT. Bank Susila Bakti) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT. Bank Dagang Negara dan PT. Mahkota Prestasi berupaya keluar dari krisis 1997 – 1999 dengan berbagai cara. Mulai dari langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik .
Dengan terjadinya merger empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, BankExim dan Bapindo) ke dalam PT. Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah) diambil alih oleh PT. Bank Mandiri (Persero). PT. Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru mendukung sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah, sejalan dengan keinginan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk membentuk unit syariah.  Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris : Ny. Machrani M.S. SH, No. 29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalui Akta No. 23 tanggal 8 September 1999 Notaris : Sutjipto, SH nama PT. Bank Syariah Sakinah Mandiri diubah menjadi PT. Bank Syariah Mandiri .
 Pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999 telah memberikan ijin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT. Bank Susila Bakti. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/1999 tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah menyetujui perubahaan nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Mandiri.  Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT. Bank Syariah Mandiri.  Kelahiran Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank syariah di PT. Bank Susila Bakti dan Manajemen PT. Bank Mandiri yang memandang pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT. Bank Mandiri (Persero). PT. Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT. Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia .
 Diperkenalkannya Bank Syariah sebagai bank bagi hasil di Indonesia diharapakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya bank bebas bunga dan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat bank syariah menjadi salah satu bank syariah yang mengalami kemajuan pesat, hal tersebut dapat dilihat dari kinerja perusahaan yang baik dari tahun ke tahun.  Selama tujuh tahun ini Bank Syariah Mandiri telah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, bahkan rata-rata per tahun selalu berada di atas 50 persen.  Aset yang semula hanya Rp 448 miliar, kini telah berkembang menjadi Rp 9,18 triliun. Demikian pula dengan kantor cabang yang pada awalnya hanya berjumlah 8 kantor cabang, kini sudah berjumlah 199 kantor cabang di 24 propinsi.(Republika, 2006) .
Perkembangan ini, banyak dipengaruhi tingginya permintaan dari masyarakat yang mulai tertarik dengan sistem perbankan syariah sebagai lembaga alternatif pembiayaan bisnis. Selain itu, juga banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama ekonomi Timur Tengah. Setelah peristiwa 11 september, terjadi pergeseran ekonomi global dari Amerika Serikat ke Timur Tengah.  Hal tersebut yang membuat penulis ingin meneliti kemajuan Bank Syariah Mandiri dilihat dari tingkat kesehatan bank tersebut.
 Tujuan fundamental dari bisnis perbankan adalah memperoleh keuntungan optimal dengan jalan memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Bagi pemilik saham menanamkan modalnya pada bank bertujuan untuk memperoleh penghasilan berupa deviden atau mendapatkan keuntungan melalui meningkatnya harga saham yang dimiliknya ( Mudrajad Kuncoro, 2002, 539 ).
 Bank yang selalu dapat menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat profitabilitas yang tinggi dan mampu membagikan dividen dengan baik serta prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan prudential banking regulation dengan baik, maka kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana dari pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan naik.  Kenaikan nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan. Kepercayaan dan loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik.  Sebaliknya para pemilik dana yang kurang menaruh kepercayaan kepada bank yang bersangkutan maka loyalitasnya pun juga sangat tipis, hal ini sangat tidak menguntungkan bagi bank yang bersangkutan karena para pemilik dana ini sewaktu-waktu dapat menarik dananya dan memindahkannya ke bank lain.
Penilaian terhadap kinerja suatu bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangnya.  Laporan keuangan bank berupa neraca memberikan informasi kepada pihak di luar bank, misalnya bank sentral, masyarakat umum, dan investor, mengenai gambaran posisi keuangannya, yang lebih jauh dapat digunakan pihak eksternal untuk menilai besarnya resiko yang ada pada suatu bank.  Laporan laba rugi memberikan gambaran mengenai perkembangan bank yang bersangkutan. Pengukuran tingkat kesehatan bank harus dilakukan oleh semua bank baik bank konvensional maupun bank syariah karena terkait dengan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, dan pihak lainnya. Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko .
 Perkembangan metedologi penilaian kondisi bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan bank perlu di-review secara periodik untuk menyesuaikan kondisi terkini. Tujuannya adalah agar lebih mencerminkan kondisi bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Dalam konteks inilah Bank Indonesia senantiasa melakukan perbaikan kembali terhadap sistem penilaian tingkat kesehatan yang meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian kualitatif dan kuantitatif dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang. Sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan bank  .
Analisis laporan finansial ( financial statement analysis ), khususnya mencurahkan perhatian kepada perhitungan rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu, sekarang dan memproyeksikan masa yang akan datang.  Analisis rasional merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis yang digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang dihadapi pasar dibidang keuangan, adalah analisis ratio (financial ratio analysis). Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor satu dengan yang lainnya dari suatu laporan finansial. Rasio-rasio finansial umumnya diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu rasio likuiditas atau liquidity ratio, rasio laverage, rasio aktivitas atau activity ratio, dan rasio keuntungan atau profitability ratio (Syafarudin alwi,1989, 95) .
 Rasio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang biasa digunakan utnuk mengukur kinerja profitabilitas  bank adalah ROE (Return on Equity) yaitu rasio yang menggamabarkan besarnya kembalian atas total modal untuk menghasilkan keuntungan, ROA (Return on Assets) yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan.
 Adapun variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu bank adalah CAR, FDR, BOPO, dan NPL.
  1. CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung resiko kerugian, semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.  Jika nilai CAR tinggi (sesuai ketentuan BI 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono , 2002: 573). CAR diukur dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).
  1. FDR (Financing Deposit Ratio)
FDR adalah rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. FDR ditentukkan oleh perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan dana masyarakat yang dihimpun yaitu mencakup giro, simpanan berjangka (deposito), dan tabungan.
 FDR tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar kredit maka pendapatan yang diperoleh naik, karena pendapatan naik secara otomatis laba juga akan mengalami kenaikan.
  1. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
 BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan pengeluaran dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angka dalam neraca.
 Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bak dalam melakukan kegiatan operasi (Lukman D Wijaya, 2000, 120). Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.
  1. NPL (Non Performing Loan)
NPL adalah tingkat pengembalian kredit yang diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit macet pada bank tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL maka bank tersebut akan semakin mengalami keuntungan, sebaliknya bila tingkat NPL tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat pengembalian kredit macet .
Dari latar belakang permasalahan yang telah diuraikan diatas, maka penulis memilih judul “Pengaruh CAR (Capital Adequacy Ratio), FDR (Financing to Deposit Ratio) BOPO (Rasio Biaya operasional terhadap pendapatan operasional) dan NPL (Non Performing Loan) terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri Periode (Januari: 2004 – Oktober: 2006)”
1.2. Rumusan Masalah
Sesuai latar belakang yang diuraikan diatas maka permasalahan yang diteliti adalah :
1.     Bagaimana pengaruh CAR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
2.     Bagaimana pengaruh FDR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
3.     Bagaimana pengaruh BOPO (Rasio Biaya Operasional) terhadap profitabilitas (ROE) Bank  Syariah Mandiri .
4.     Bagaimana pengaruh NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
  1. Bagaimana pengaruh CAR, FDR, BOPO dan NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri secara bersama-sama
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah:
1.     Untuk menganalisis pengaruh antara varibel CAR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri
2.     Untuk menganalisis pengaruh antara variabel FDR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri
3.     Untuk menganalisis pengaruh antara variabel BOPO terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri .
4.     Untuk menganalisis pengaruh antara variabel NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
5.     Untuk menganalisis bersama-sama ketiga pengaruh variabel CAR, FDR, BOPO, dan NPL terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.     Dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka menyediakan informasi tentang kondisi bank  mandiri syariah, dan mensosialisasikan kepada masyarakat .
2.     Dapat memberikan pengetahuan bagi penulis tentang analisi profitabilitas pada bank syariah mandiri.
3.     Untuk melengkapi salah satu syarat memperoleh gelar kesarjanaan di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia .
1.5. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini adalah :
Bab I Pendahuluan
Bab ini berisi tentang uraian latar belakang masalah, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metodologi penelitian. Dalam metodologi penelitian, dijelaskan pula metode analisis yang digunakan sehingga dapat dijadikan acuan untuk bab-bab selanjutnya .
Bab II Tinjauan Umum Subyek Penelitian
Bab ini berisi tentang uraian diantaranya : sejarah berdiri bank syariah mandiri, landasan hukum pendirian bank, struktur organisasi, fungsi, tugas, wewenang, laporan kecukupan modal, laporan keuangan .
Bab III. Kajian Pustaka
Bab ini berisi pendokumentasian dan pengkajian hasil dari peneliti-penelitian yang pernah dilakukan pada area yang sama.
Bab IV Landasan Teori
Bab ini berisi tentang teori-teori yang berhubungan dengan penelitian. Bab ini menampilkan pula hasil-hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya yang menjadi bahan perbandingan dan pertimbangan bagi penelitian ini.
Bab V Metode Penelitian
Bab ini menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta sumber data.
Bab VI Analisis Data
Bab ini berisi tentang hasil dari analisis data dan pengujian yang dilakukan terhadap data yang ada, disertai analisis tentang hasil tersebut.
Bab VII Kesimpulan dan Saran
Bab ini berisi tentang kesimpulan penelitian serta saran-saran yang didasari dari hasil penelitian.

0 Comments:

Posting Komentar

Sekecil apapun komentar anda merupakan pelajaran buat saya :)

 

Copyright © sunvircap Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger