Pengaruh
Car (Capital Adequacy Ratio), Fdr (Financing To Deposit Ratio)Bopo
(Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional) Dan Npl (Non Performing
Loan) Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri(Januari: 2004 – Oktober:
2006)
1.1. Latar
Belakang Masalah
Sejak
satu dasawarsa ini, industri perbankan merupakan industri yang mengalami
kemajuan yang paling pesat dibandingkan industri yang lainnya. Hal ini
disebabkan deregulasi yang dilakukan pemerintah mengenai perbankan pada tahun
1983, deregulasi ini sangat mempengaruhi pola dan strategi perbankan baik dari
sisi aktiva maupun pasiva perbankan itu sendiri. Situasi ini memaksa industri
perbankan harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dan memperoleh
sumber-sumber dana baru. Dengan liberalisasi perbankan tersebut, industri
perbankan dapat membuka hambatan yang sebelumnya menimbulkan depresi sektor
keuangan dan sistem keuangan negara, sehingga menyebabkan bisnis perbankan
berkembang pesat dengan persaingan yang semakin ketat dan semarak .
Dengan bertambahnya jumlah bank,
persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua bank berlomba menghimpun dana dari
masyarakat yang nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat bagi yang
membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi bank dana
merupakan persoalan yang paling utama tanpa adanya dana bank tidak akan
berfungsi sebagaimana layaknya. Berdasarkan bukti empiris yang ada dana bank
yang berasal dari modal sendiri dan modal cadangan hanya sebesar 7 % sampai
dengan 8% dari total aktiva pada bank tesebut. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat
merupakan dana terbesar yang paling dihandalkan oleh suatu bank yang mencapai
80% sampai dengan 90% dari seluruh total dana yang dikelola oleh bank
(Gunadarma, 2004). Dana yang dihimpun dari masyarakat biasanya disimpan dalam
bentuk giro, deposito, tabungan. Selain dari ketiga macam bentuk dana simpanan
dari pihak ketiga tersebut yaitu giro, deposito, dan tabungan masih banyak
terdapat dana dari pihak ketiga lainnya yang dapat diterima oleh bank. Akan
tetapi, dana-dana ini sebagian besar berbentuk dana sementara yang sukar
disusun perencanaannya karena bersifat sementara .
Namun
krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik
nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis
tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank
konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah
Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan
merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang No. 10
tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang
Perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi
tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia. Undang-Undang tersebut memungkinkan bank
beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah.
PT. Bank Susila Bakti (PT. Bank Susila Bakti) yang dimiliki oleh Yayasan
Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT. Bank Dagang Negara dan PT. Mahkota Prestasi
berupaya keluar dari krisis 1997 – 1999 dengan berbagai cara. Mulai dari
langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi menjadi
bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik .
Dengan terjadinya merger empat bank
(Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, BankExim dan Bapindo) ke dalam PT. Bank
Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT. Bank Susila
Bakti menjadi bank syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah) diambil alih oleh
PT. Bank Mandiri (Persero). PT. Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru
mendukung sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti
menjadi bank syariah, sejalan dengan keinginan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk
membentuk unit syariah. Langkah
awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT. Bank Susila Bakti menjadi
PT. Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris : Ny. Machrani M.S. SH, No.
29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalui Akta No. 23 tanggal 8 September
1999 Notaris : Sutjipto, SH nama PT. Bank Syariah Sakinah Mandiri diubah
menjadi PT. Bank Syariah Mandiri .
Pada
tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank
Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999 telah memberikan ijin perubahan kegiatan usaha
konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT. Bank
Susila Bakti. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/1999 tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah
menyetujui perubahaan nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah
Mandiri. Senin tanggal 25 Rajab
1420 H atau tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT.
Bank Syariah Mandiri. Kelahiran
Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank
syariah di PT. Bank Susila Bakti dan Manajemen PT. Bank Mandiri yang memandang
pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT. Bank Mandiri (Persero). PT.
Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha
dengan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme
usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT. Bank
Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia .
Diperkenalkannya
Bank Syariah sebagai bank bagi hasil di Indonesia diharapakan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya bank bebas bunga dan
mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat bank syariah menjadi salah
satu bank syariah yang mengalami kemajuan pesat, hal tersebut dapat dilihat
dari kinerja perusahaan yang baik dari tahun ke tahun. Selama tujuh tahun ini Bank Syariah
Mandiri telah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, bahkan rata-rata per
tahun selalu berada di atas 50 persen. Aset yang semula hanya Rp 448 miliar, kini
telah berkembang menjadi Rp 9,18 triliun. Demikian pula dengan kantor cabang
yang pada awalnya hanya berjumlah 8 kantor cabang, kini sudah berjumlah 199
kantor cabang di 24 propinsi.(Republika, 2006) .
Perkembangan ini, banyak dipengaruhi
tingginya permintaan dari masyarakat yang mulai tertarik dengan sistem
perbankan syariah sebagai lembaga alternatif pembiayaan bisnis. Selain itu,
juga banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama ekonomi Timur Tengah.
Setelah peristiwa 11 september, terjadi pergeseran ekonomi global dari Amerika
Serikat ke Timur Tengah. Hal
tersebut yang membuat penulis ingin meneliti kemajuan Bank Syariah Mandiri
dilihat dari tingkat kesehatan bank tersebut.
Tujuan
fundamental dari bisnis perbankan adalah memperoleh keuntungan optimal dengan
jalan memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Bagi pemilik saham
menanamkan modalnya pada bank bertujuan untuk memperoleh penghasilan berupa
deviden atau mendapatkan keuntungan melalui meningkatnya harga saham yang
dimiliknya ( Mudrajad Kuncoro, 2002, 539 ).
Bank
yang selalu dapat menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat
profitabilitas yang tinggi dan mampu membagikan dividen dengan baik serta
prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan prudential
banking regulation dengan baik, maka kemungkinan nilai saham dari bank yang
bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana dari pihak ketiga yang berhasil
dikumpulkan akan naik. Kenaikan
nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator
naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan. Kepercayaan dan
loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan
mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik. Sebaliknya para pemilik dana yang kurang
menaruh kepercayaan kepada bank yang bersangkutan maka loyalitasnya pun juga
sangat tipis, hal ini sangat tidak menguntungkan bagi bank yang bersangkutan karena
para pemilik dana ini sewaktu-waktu dapat menarik dananya dan memindahkannya ke
bank lain.
Penilaian terhadap kinerja suatu
bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangnya. Laporan keuangan bank berupa neraca
memberikan informasi kepada pihak di luar bank, misalnya bank sentral,
masyarakat umum, dan investor, mengenai gambaran posisi keuangannya, yang lebih
jauh dapat digunakan pihak eksternal untuk menilai besarnya resiko yang ada
pada suatu bank. Laporan laba
rugi memberikan gambaran mengenai perkembangan bank yang bersangkutan.
Pengukuran tingkat kesehatan bank harus dilakukan oleh semua bank baik bank
konvensional maupun bank syariah karena terkait dengan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa
bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, dan pihak lainnya.
Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut
untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian,
kepatuhan terhadap ketentuan ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko .
Perkembangan
metedologi penilaian kondisi bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan bank perlu di-review secara periodik untuk
menyesuaikan kondisi terkini. Tujuannya adalah agar lebih mencerminkan kondisi
bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Dalam konteks inilah Bank
Indonesia senantiasa melakukan perbaikan kembali terhadap sistem penilaian
tingkat kesehatan yang meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian kualitatif
dan kuantitatif dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir
penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam
menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang. Sedangkan bagi Bank
Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi
strategi pengawasan bank .
Analisis laporan finansial ( financial
statement analysis ), khususnya mencurahkan perhatian kepada perhitungan
rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu, sekarang dan
memproyeksikan masa yang akan datang. Analisis rasional merupakan bentuk atau
cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain,
diantara alat-alat analisis yang digunakan untuk mengukur kekuatan atau
kelemahan yang dihadapi pasar dibidang keuangan, adalah analisis ratio (financial
ratio analysis). Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif
maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor satu dengan
yang lainnya dari suatu laporan finansial. Rasio-rasio finansial umumnya
diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu rasio likuiditas atau liquidity ratio,
rasio laverage, rasio aktivitas atau activity ratio, dan rasio
keuntungan atau profitability ratio (Syafarudin alwi,1989, 95) .
Rasio
profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian
yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang biasa digunakan
utnuk mengukur kinerja profitabilitas bank adalah ROE (Return on
Equity) yaitu rasio yang menggamabarkan besarnya kembalian atas total modal
untuk menghasilkan keuntungan, ROA (Return on Assets) yaitu rasio yang
menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan yang digunakan untuk
menghasilkan keuntungan.
Adapun
variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu
bank adalah CAR, FDR, BOPO, dan NPL.
- CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal merupakan salah satu faktor
penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung resiko kerugian,
semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung
resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai ketentuan BI
8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang
menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono , 2002: 573). CAR diukur dengan
membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).
- FDR (Financing Deposit Ratio)
FDR adalah rasio antara jumlah
kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. FDR ditentukkan
oleh perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan dana masyarakat
yang dihimpun yaitu mencakup giro, simpanan berjangka (deposito), dan tabungan.
FDR
tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali
penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan
sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar kredit maka pendapatan yang
diperoleh naik, karena pendapatan naik secara otomatis laba juga akan mengalami
kenaikan.
- BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO
menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang mengukur efisiensi dan
efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur membandingkan satu
terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan pengeluaran dari laporan rugi
laba dan terhadap angka-angka dalam neraca.
Rasio
biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan
operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi
dan kemampuan bak dalam melakukan kegiatan operasi (Lukman D Wijaya, 2000,
120). Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam
mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka
keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.
- NPL (Non Performing Loan)
NPL adalah tingkat pengembalian
kredit yang diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan
tingkat kredit macet pada bank tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung
Pembiayaan Non Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL
maka bank tersebut akan semakin mengalami keuntungan, sebaliknya bila tingkat
NPL tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat
pengembalian kredit macet .
Dari latar belakang permasalahan
yang telah diuraikan diatas, maka penulis memilih judul “Pengaruh CAR (Capital
Adequacy Ratio), FDR (Financing to Deposit Ratio) BOPO (Rasio Biaya
operasional terhadap pendapatan operasional) dan NPL (Non Performing Loan)
terhadap Profitabilitas Bank Syariah Mandiri Periode (Januari: 2004 – Oktober:
2006)”
1.2.
Rumusan Masalah
Sesuai latar belakang yang diuraikan
diatas maka permasalahan yang diteliti adalah :
1. Bagaimana
pengaruh CAR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
2. Bagaimana
pengaruh FDR terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
3. Bagaimana
pengaruh BOPO (Rasio Biaya Operasional) terhadap profitabilitas (ROE)
Bank Syariah Mandiri .
4. Bagaimana
pengaruh NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri.
- Bagaimana pengaruh CAR, FDR, BOPO dan NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank Syariah Mandiri secara bersama-sama
1.3.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang ingin
dicapai dari penelitian ini adalah:
1. Untuk
menganalisis pengaruh antara varibel CAR terhadap profitabilitas (ROE) Bank
Syariah Mandiri
2. Untuk
menganalisis pengaruh antara variabel FDR terhadap profitabilitas (ROE) Bank
Syariah Mandiri
3. Untuk
menganalisis pengaruh antara variabel BOPO terhadap profitabilitas (ROE) Bank
Syariah Mandiri .
4. Untuk
menganalisis pengaruh antara variabel NPL terhadap profitabilitas (ROE) Bank
Syariah Mandiri.
5. Untuk
menganalisis bersama-sama ketiga pengaruh variabel CAR, FDR, BOPO, dan NPL
terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
1.4.
Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah
sebagai berikut :
1. Dapat
memberikan kontribusi positif dalam rangka menyediakan informasi tentang
kondisi bank mandiri syariah, dan mensosialisasikan kepada masyarakat .
2. Dapat
memberikan pengetahuan bagi penulis tentang analisi profitabilitas pada bank
syariah mandiri.
3. Untuk
melengkapi salah satu syarat memperoleh gelar kesarjanaan di Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Indonesia .
1.5.
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam
penelitian ini adalah :
Bab I Pendahuluan
Bab ini berisi tentang uraian latar
belakang masalah, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian,
manfaat penelitian, metodologi penelitian. Dalam metodologi penelitian,
dijelaskan pula metode analisis yang digunakan sehingga dapat dijadikan acuan
untuk bab-bab selanjutnya .
Bab II Tinjauan Umum Subyek
Penelitian
Bab ini berisi tentang uraian
diantaranya : sejarah berdiri bank syariah mandiri, landasan hukum pendirian
bank, struktur organisasi, fungsi, tugas, wewenang, laporan kecukupan modal,
laporan keuangan .
Bab III. Kajian Pustaka
Bab ini berisi pendokumentasian dan
pengkajian hasil dari peneliti-penelitian yang pernah dilakukan pada area yang
sama.
Bab IV Landasan Teori
Bab ini berisi tentang teori-teori
yang berhubungan dengan penelitian. Bab ini menampilkan pula hasil-hasil
penelitian yang pernah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya yang menjadi
bahan perbandingan dan pertimbangan bagi penelitian ini.
Bab V Metode Penelitian
Bab ini menguraikan tentang metode
analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta
sumber data.
Bab VI Analisis Data
Bab ini berisi tentang hasil dari
analisis data dan pengujian yang dilakukan terhadap data yang ada, disertai
analisis tentang hasil tersebut.
Bab VII Kesimpulan dan Saran
Bab ini berisi tentang kesimpulan
penelitian serta saran-saran yang didasari dari hasil penelitian.
0 Comments:
Posting Komentar
Sekecil apapun komentar anda merupakan pelajaran buat saya :)